Mudika IeBe akan kembali eksis, Bagaimana respon Anda?

mudika sumber

Rabu, 21 April 2010

PRINSIP PENGORGANISASIAN BERSAMA

"86. Betapa giatnja seorang pemuda Katolik berdjuang sebagai seorang rasul dalam lingkungannja, pengaruhnja terbatas di tempat itu sadja. Lagi pula ada waktunja dia membutuhkan bertemu dengan pemuda lain, jang setjita-tjita dengan dia, jang sama tjorak perdjuangannja. Maka dari itu perlulah satu organisasi jang dapat meluaskan daja tular dari keaktifan dan semangatnja ke pemuda-pemuda lain, ke tempat-tempat lain, hingga massa mendapat manfaat dari perdjuangannja. Panitia Ad Hoc, Buku Pegangan Pemuda Katolik, Djuli 1961,Bab III, Pemuda Katolik dan Organisasinja, h. 56
"Kalau Mudika begitu kaya bentuk dan wujudnya di tiap-tiap basis parokial bagaimana ia bisa disatukan ? Kita butuh prinsip pengaturan bersama, yakni cara komunitas kita bergaul dan hidup dalam masyarakat komunitas-komunitas :
1. Setiap komunitas adalah lingkaran pemberdayaan : Setiap komunitas wajib membangun dirinya menjadi komunitas yang sekalipun kecil, tetapi lincah, hidup, kritis, bertindak kongkrit, dan visioner. Setiap komunitas harus terus berjuang untuk bertumbuh dan bergerak maju mewujudkan visi dan misi bersama, pertumbuhan iman, karakter, dan wawasan anggotanya, pertumbuhan gereja lokalnya, serta transformasi dunia sekitarnya.
2. Otonomi : otonomi tiap basis komunitas sangat dihargai, namun masing-masing basis harus memegang teguh prinsip-prinsip pengorganisasian bersama ini dan menghargai komunitas lain sebagai sesama komunitas perjuangan hidup orang-orang muda.
3. Jejaring, communion of communities : Setiap komunitas harus berjejaring dengan komunitas lain, terlebih komunitas-komunitas yang berdekatan secara geografis dan administratif kegerejaan. Bukan organisasi hirarkhis-teritorial, namun jejaring komunitas-komunitas, yang mengelompokkan diri berdasarkan kedekatan teritorial gerejawi (blok-lingkungan-wilayah/stasi-paroki-rayon-kevikepan-keuskupan).
4. Antar komunitas harus saling bekerja sama dan berkomunikasi secara rutin, demokratis, fair, dan terarah.
5. Hubungan simpul-simpul komunitas Mudika adalah hubungan subsidiaritas-solidaritas. Subsidiaritas : yang lebih besar menopang yang lebih kecil dengan mengisi hal-hal yang tidak mungkin digarap di tataran simpul yang lebih kecil (pelatihan penggerak Mudika Lingkungan oleh Mudika Paroki, pembentukan simpul-simpul Mudika se-paroki, dst). Solidaritas : mereka yang setara harus saling mendukung dan solider satu sama lain (antarlingkungan, antarstasi/wilayah, dan antarparoki)Maka hubungan kepengurusan Mudika antara Mudika Paroki yang bertanggung jawab antas kaum muda Katolik separoki dengan Mudika Wilayah/Stasi/Lingkungan tentu saja lebih bercorak fasilitasi untuk berjejaring, untuk peningkatan kapasitas, dan pelatihan pengkaderan, maupun bentuk support yang lain.
6. Serta kesepakatan-kesepakatan lain yang dibangun sebagai kearifan hidup bersama setempat secara adil dan demokratis dan dipelihara di masing-masing gereja setempat.
salam orang muda,
ignatius benedictus

1 komentar: